Ia juga menantang aparat untuk langsung mendatangi rumah Haji Her.
“Mari ke rumah Haji Her,” tegasnya.
Menanggapi tudingan itu, Humas Bea Cukai Madura, Megatruh, menegaskan bahwa operasi penindakan rokok ilegal sudah berlangsung sejak 7 Oktober 2025 dan merupakan kegiatan rutin.
“Operasi sudah kita mulai sejak 7 Oktober. Hasilnya nanti akan disampaikan pada akhir tahun dalam acara pemusnahan,” jelasnya.
Soal isu suap atau setoran dari pihak tertentu kepada Bea Cukai, Megatruh membantah keras.
“Tudingan adanya suap dari oknum kepada Bea Cukai Madura adalah tidak benar. Pegawai Bea Cukai dilarang keras menerima berbagai macam bentuk suap,” tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat melapor jika menemukan indikasi pelanggaran.
“Jika ada masyarakat yang mengetahui ada pegawai Bea Cukai Madura yang menerima suap ataupun gratifikasi, silakan laporkan,” tambahnya.
