Istri Diduga Dihamili Oknum TNI AD, Suami Lapor Pomdam V/Brawijaya

Madurapers
Bravicha Bunga Vitriana PH-nya ST, Senin (7/2/2022) tunjukkan bukti laporan kepada Pomdam V Brawijaya (Sumber Foto: Fajar Yudha Wardhana)
Bravicha Bunga Vitriana PH-nya ST, Senin (7/2/2022) tunjukkan bukti laporan kepada Pomdam V Brawijaya (Sumber Foto: Fajar Yudha Wardhana)

Dari pengakuan kliennya, Bunga menuturkan malam itu kebetulan Kopda IR mengirim pesan kepada MS perihal keberadaannya yang tengah berangkat ke rumah ibunya di Sidoarjo.

Lantas Bunga menambahkan Kopda IR disebut berinisiatif menawarkan jemputan di daerah pusat perbelanjaan Sun City, Sidoarjo. MS menurut Bunga mengiyakan tawaran Kopral IR dan sempat curhat permasalahannya, serta diajak keliling untuk menghilangkan kesedihannya di Sidoarjo sampai Gempol, sebelum diantar ke rumah orang tuanya.

“Besoknya, tanggal 9 Juli 2019, MS diajak kencan dan melakukan hubungan badan di Wisma Sanghayu, Tretes. Saat itu, MS mengaku tidak tahu apa-apa. Tiba-tiba ia!diajak masuk villa dan yang membayar sewa villa Kopda IR. Awalnya MS menolak, tapi dengan janji akan dinikahi, MS pun luluh,” beber Bunga.

Tetapi, dalam perjalanan hubungan cinta terlarang tersebut, Bunga mengungkap sikap Kopral IR kepada MS mulai berubah kasar. MS lanjut Bunga mengaku pernah dipukul sampai lebam di bagian paha kanan.

“Saat itu MS tidak melapor ke polisi karena takut. Menjelang kelahiran anak yang di dalam perut MS, Kopda IR sering menghindar. MS menduga Kopda IR akan lari dari tanggung jawab, baik masalah hutang atau anak yang dikandung MS,” tandasnya.

Sebelumnya, Bunga menyatakan pada 24 Oktober 2020 lalu, pasangan suami istri ST dan MS pernah melaporkan kasus ini ke Pomdam V Brawijaya dan disarankan untuk dilakukan mediasi, namun tidak membuahkan hasil.

“Kemudian, tanggal 20 Desember 2021 ST bersama saya selaku Penasihat Hukumnya melayangkan somasi pertama dan somasi kedua tertanggal 3 Januari 2022. Tetapi pihak Kopda IR tidak ada itikad baik. Bahkan dilakukan mediasi lagi ke satuannya, tetapi hasilnya tetap nihil. Akhirnya, hari ini terpaksa kami laporkan ke Pomdam V Brawijaya untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” pintanya.

Bunga menegaskan laporan ST ke Pomdam V/Brawijaya ini atas dugaan perbuatan asusila, merusak rumah tangga orang dan menelantarkan anak hasil hubungan gelap.