Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan di Traffic Light Muara Rapak Balikpapan

Dirut PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono (Sumber Foto : Humas Jasa Raharja)

Jakarta – PT Jasa Raharja melalui keterangan tertulis kepada Madura Pers, Jumat (21/1/2022) menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di simpang perempatan traffic light Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022) pukul 06.30 WITA. Seluruh korban, baik yang mengalami luka-luka dan meninggal dunia, akan mendapat santunan.

Data sementara yang didapatkan dari Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kaltim, menerangkan dalam kecelakaan yang diduga rem blong truk kontainer sehingga menabrak kendaraan roda empat dan sepeda motor ini, korban meninggal dunia sebanyak lima orang.

Empat orang mengalami luka berat dan beberapa diantaranya mengalami luka ringan. Para korban yang mengalami luka dan meninggal dunia sementara ini sudah dibawa ke RSU Khanujoso, RSU Beriman, dan RS Ibnu Sina.

Pihak Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Kaltim dan meninjau lokasi kejadian serta mendatangi rumah sakit rujukan untuk melakukan pendataan kepada seluruh korban yang akan mendapatkan jaminan santunan dari Jasa Raharja.

Bagi korban yang meninggal dunia Jasa Raharja menyatakan turut berduka cita yang mendalam.

“Jasa Raharja sangat prihatin atas musibah ini. Petugas Jasa Raharja telah meninjau lokasi kecelakaan dan juga mengunjungi rumah sakit untuk mendata korban yang meninggal dunia dan yang tengah dalam perawatan.”

“Tidak perlu khawatir terkait biaya perawatan rumah sakit, karena Jasa Raharja sudah memberikan surat garansi kepada rumah sakit agar dapat merawat korban yang mengalami kecelakaan tersebut dengan baik,“ tegas Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono, melalui siaran persnya di Jakarta, Jumat (21/1/2022).

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca