Selain mengecek gedung dan peralatan, kata Kapolres, pihaknya juga memberikan sertifikat penghargaan sekaligus bakti sosial.
“Dengan adanya Samsat Online masyarakat Talango yang mau membayar pajak perpanjangan STNK tiap tahun atau yang lima tahun, tidak perlu lagi datang ke Samsat Sumenep cukup di Kecamatan Talango,” tuturnya.
Menurut Kapolres, tujuan adanya SINTAL adalah mempermudah masyarakat Talango, untuk membayar pajak kendaraan bermotor tidak lagi datang jauh-jauh ke Sumenep dan nyeberang dengan waktu yang lama, cukup di Kecamatan Talango, mereka nanti langsung dapat STNK baru.
“Hal itu untuk membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumenep dan kami mendukung peningkatan pajak daerah,” pungkasnya.
Sebatas informasi tambahan, SINTAL diluncurkan dengan bekerja sama dengan pihak Bank Jatim dan Dispenda.
