Kemandirian Keuangan Pemda di Madura 2025

Madurapers
Kemandirian keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Madura tahun 2025. Menurut data DJPK Kemenkeu RI, semua Pemda di Madura tak ada yang mandiri keuangan daerahnya
Kemandirian keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Madura tahun 2025. Menurut data DJPK Kemenkeu RI, semua Pemda di Madura tak ada yang mandiri keuangan daerahnya (Dok. Madurapers, 2025).

Pemda Sumenep memiliki tingkat kemandirian terendah dengan PAD hanya Rp318,33 miliar atau 12,29 persen dari total pendapatan Rp2,58 triliun. Pendapatan transfer mencapai Rp2,19 triliun atau 84,56 persen, menegaskan dominasi dana pusat.

Dari perbandingan empat daerah di Madura, Sampang memiliki tingkat kemandirian keuangan tertinggi dengan PAD mencapai 29,19 persen. Bangkalan berada di posisi kedua dengan 18,65 persen, diikuti Pamekasan dengan 16,68 persen.

Sumenep menunjukkan tingkat kemandirian keuangan terendah dengan PAD hanya 12,29 persen. Ketergantungan Sumenep terhadap pendapatan transfer sangat besar dibandingkan tiga daerah lainnya.

Perbedaan ini mencerminkan variasi dalam kemampuan daerah mengoptimalkan sumber pendapatan lokal. Faktor ekonomi, kebijakan daerah, dan potensi pajak daerah menjadi aspek yang berkontribusi terhadap perbedaan ini.

Kemandirian keuangan yang rendah menjadi tantangan bagi Pemda di Madura dalam menciptakan kebijakan fiskal yang lebih berkelanjutan. Peningkatan PAD melalui optimalisasi sektor pajak dan retribusi perlu dilakukan agar ketergantungan pada pemerintah pusat berkurang.