Sumenep – Dugaan pungli atas mahalnya biaya pasang Kilo Watt Hour (kWh) Meter di Kepulauan Kangean, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah menarik respon dari berbagai macam sudut.
Beberapa waktu lalu, Manajer Bagian Pemasaran PLN UP3 Pamekasan dan Manager PLN ULP Kangean angkat bicara soal kasus dugaan pungli ini, setelah itu disusul dengan kecaman yang diutarakan oleh salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Komisi A. Kini kasus tersebut juga telah mendapat respon dari Satuan Pengawasan Intern PT PLN (Persero) Kantor Pusat.
Menurut pengakuan MS selaku koordinator pelapor tentang dugaan pungli pemasangan kWh meter di Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, dirinya mendapat telepon dari Satuan Pengawasan Intern PT PLN (Persero) Kantor Pusat, pada Kamis malam (05/08/2021) kemarin, untuk menggelar rapat secara virtual melalui aplikasi Zoom Meetting, terkait bukti-bukti dugaan pungli yang ditemukan oleh MS.
“Kemarin ada tiga orang yang katanya pihak investigasi dari PLN, dan mereka itu minta daring sama saya selama satu jam lebih. Setelah itu saya diminta beberapa bukti terkait laporan saya ke PLN yang saya ajukan tanggal 27 Juli 2021,” ungkapnya, Senin (09/08/2021).
Bukti-bukti yang dibeberkan oleh MS antara lain surat pernyataan masyarakat terkait mahalnya harga pemasangan kWh meter baru yang tidak sesuai dengan harga normal sebagaimana dicantumkan PT PLN.