1. Analisa dampak Lalu Lintas ditinjau ulang.
2. PT Shell Indonesia melakukan komunikasi dengan warga difasilitasi Oleh Kecamatan Sukomanunggal dan komunikasi pribadi. Serta hasilnya dilaporkan kepada Komisi C DPRD Kota Surabaya maksimal Senin, 13 Desember 2021.
3. Surat dari Satpol PP tetap ditegakkan untuk menghentikan sementara proses pembangunan PT Shell Indonesia.
4. Pelaksanaan drainase harus sesuai dengan rekomendasi Dinas PU Bina Marga dan Pematusan.
