Surabaya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi C Kota Surabaya yang membidangi pembangunan akhirnya mengeluarkan kesimpulan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau _hearing_ , Senin (6/12/2021).
Pasalnya, kesimpulan tersebut adalah untuk menindaklanjuti pengaduan warga terkait permasalahan pembangunan Stasiun Pembangunan Bahan Bakar Umum (SPBU) Shell Simo Magersari yang telah menjadi polemik.
Terdapat empat poin kesimpulan dalam RDP yang dipimpin oleh Baktiono, beliau menjabat sebagai Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya.
Berikut ini isi kesimpulan dari Komisi C DPRD Kota Surabaya yakni :