Komisi III Minta Penjelasan Sekjen MPR dan DPD RI tentang Realisasi Anggaran Tahun 2021

Madurapers
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin Rapat Dengar Pendapat. Foto: Jaka/nvl (Sumber: DPR RI, 2022).

Selain itu Komisi III juga mempertanyakan capaian target PNBP di tahun 2021 dan target pencapaian PNBP di tahun 2022 serta restra program prioritas tahun 2022.

Komisi III juga meminta Sekjen MPR RI agar menyampaikan hasil Pengkajian Kemajelisan dan Pelaksanaan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.

Adapun kepada Sekjen DPD RI, Komisi III meminta agar yang bersangkutan menyampaikan materi atau produk legislasi berupa RUU Usul Inisiatif DPD RI, pandangan atau pendapat atas RUU hasil pertimbangan dan pengawasan DPD RI atas UU tertentu, dan Prolegnas usul DPD RI. (*)