KPK Harus Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah Triliunan di Jatim

Madurapers
Jaringan Kawal Jawa Timur saat menyampaikan orasi di depan kantor Komisi Pemberantas Korupsi Republik Indonesia (Sumber Foto : Ahmad)

Ahmad Annur, selaku koordinator lapangan (Koplap) menyampaikan, bahwa kejanggalan yang dirasakan sudah terbukti dengan apa yang dicantumkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur.

“Bahwa, pada TA 2019 terdapat Rp. 2.963.563.861.161,71 yang belum menyetorkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepada pemerintah Provinsi Jawa Timur yang tersebar di 11 SKPD. Sedangkan, pada TA 2020 ada 9 SKPD pengguna anggaran dana hibah yang tidak menyetorkan LPJ sebesar Rp. 1.698.556.037.167,00,” ujarnya, Kamis (2/12/2021).

“Maka, pada kesempatan kali ini, kami dari Jaka Jatim melaporkan kasus ini dan meminta kepada KPK RI untuk mengusut tuntas dugaan korupsi Dana Hibah di Jawa timur pada Tahun 2019 dan 2020,” Pungkasnya, sembari menutup percakapan kepada awak media Madurapers.com.