“Untuk penukaran uang emisi terbaru ini kami prioritaskan kepada nasabah kami, tapi juga boleh untuk non- nasabah juga bisa. Juga, tidak ada persyaratan khusus bagi yang ingin menukarkan uang,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Utama Bank BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar mengatakan, pihaknya memastikan bahwa penukaran uang di BPRS Bhakti Sumekar tidak mengalami pengurangan atau penambahan jumlah.
“Kalau kita, pastikan penukaran uang jumlahnya sama, misalkan nasabah menukar Rp100 ribu, maka yang harus disetorkan oleh nasabah juga Rp100 ribu,” paparnya.
Untuk itu, lanjut pria yang akrab disapa Fajar, berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada para nasabah. Namun, karena ketersediaan uang baru atau Hasil Cetak Sempurna (HCS) terbatas, maka jumlah penukaran tiap nasabah juga akan dibatasi.
“Karena jumlah HCS yang kita terima tidak banyak, maka tetap kami layani baik nasabah atau non-nasabah sesuai kemampuan kami,” tukasnya.
