“Karena petugas sabandar itu melihat mayat terapung, kemudian melaporkan penemuan mayat tersebut ke Polsek Sapudi,” paparnya.
Atas laporan dari petugas sabandar, personel Polsek Sapudi langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TPK) untuk melakukan evakuasi kepada korban. Korban Nur Hazim Afif (24) dibawa ke puskesmas Gayam untuk dilakukan otopsi. Namun pihak keluarga korban tidak berkenan untuk dilakukan otopsi.
“Karena pihak keluarga tidak mau diotopsi, kami hanya melakukan
Visum et Repertum (VeR) bagian luar,” ungkapnya.
Hasil pemeriksaan luar oleh dokter di Puskesmas Gayam, tidak di temukan luka pada mayat. Kemudian keluarga korban meminta untuk langsung dibawa ke rumah tinggal. Menurutnya, pihak keluarga menyatakan menerima kematian korban akibat celaka sendiri.
“Keluarga tidak akan melakukan penuntutan kepada pihak manapun,” pungkasnya.
