Lanjut Ari, target operasi tidak hanya ke pasar Omben saja. Namun, akan di gelar se Kabupaten Sampang, menurutnya jadwal sudah tersusun untuk operasi selanjutnya, disampaikan pula saat melakukan operasi bersama, dia mengaku telah mendapatkan barang bukti rokok ilegal yang masih dijual di pasar, dan pihaknya telah melakukan penyitaan dan mengamakan rokok ilegal yang masih terjual dipasar maupun di toko-toko.
“Iya sebagian besar ada juga masih menjual, dan itu disembunyikan dibawah laci, dan ada juga yang masih terpampang dengan jelas ditalase-talase toko. Sementara ini, kalau ada bukti rokok ilegal terjual ditoko, akan kami amankan,” tambahnya.
“Kedepannya kita akan pantau lagi ini, apakah masih ada peredaran rokok ilegal didaerah pasar omben ini,” tandasnya.
Penulis: Anaf
Editor: Ady