“Memiskinkan koruptor melalui perampasan aset hasil tindak pidana dan memaksimalkan pemberantasan korupsi melalui instrumen hukum saat ini, saya yakin akan menahan laju korupsi, dan mudah-mudahan akan menjadi efek jera,” papar Didik.
Karena itu, ia tak setuju jika ada wacana dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, yang akan menempatkan Napi Tipikor di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Hal ini karena, menurut penilaian dia, langkah tersebut bukan solusi untuk menimbulkan efek jera.
Jika konsepnya bertujuan memberikan efek jera, menurut Didik, maka untuk jangka panjang menempatkan napi korupsi di Nusakambangan, bukanlah solusi permanennya.
Dalam pandangan Didik, yang terpenting adalah membenahi manajemen lapas, jika dirasa kerap terjadi tindak pidana korupsi berupa pengutan liar maupun suap menyuap.
