Mendes PDTT Ajak Pendamping Desa Sosialisasikan Penanganan Omicron ke Desa-desa

Mendes PDTT saat menghadiri webinar, Jumat, 4 Februari 2022 (Sumber: Kemendes PDTT, 2022).

Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, meminta seluruh Pendamping Desa untuk mensosialiasikan materi serta informasi yang valid soal penangangan varian Omicron.

Dengan demikian, masyarakat desa akan tetap tenang serta memahami secara detail dalam rangka mengantisipasi Omicron masuk desa, Senin (7/2/2022).

Dilansir dari laman website Kemendes PDTT, Mendes mengatakan, “Utamanya bagi para pendamping desa karena tugas utamanya mengimplementasikannya dalam kebijakan Pemerintah Desa termasuk hidupkan kembali ruang isolasi, gerbang desa dan kegiatan sebelumnya yang terbukti mampu menahan laju signifikan penyebaran COVID-19 di desa.”

Penjelasan ini disampaikan Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar, saat menghadiri Webinar COVID-19 Varian Omicron secara virtual, dengan tema Omicron, Gejala dan Cara Penanganannya, Jumat, 4 Februari 2022.

Gus Halim, sapaan akrab Mendes PDTT, menjelaskan tujuan pelaksanaan webinar, yang menghadirkan narasumber Plt Direktur Surveilance dan Karantina Kementerian Kesehatan dr Prima Yosephine, adalah agar ada pemahaman yang utuh bagi keluarga besar Kemendes PDTT termasuk diantaranya masyarakat desa terkait penanganan COVID-19 dan penyebarannya.

Yang kedua, Gus Halim berharap kepada Keluarga Besar Kemendes PDTT untuk memahami secara detail materi yang yang diberikan narasumber untuk jadi materi sosialisasi di lingkungannya.

Termasuk seperti cara isolasi mandiri yang aman. Rumusan sederhananya, jika kamar itu miliki kamar mandi sendiri makan dipersilahkan untuk jalankan isolasi mandiri.

“Dari webinar ini diharapkan bisa memberi rasa tenang kepada keluarga besar Kementerian Desa PDTT meski sering dapat informasi soal tingkat kesembuhan tinggi dan tingkat kematian tidak tinggi, ujar Mendes PDTT.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca