Miris! Pelayanan Pasien BPJS di RSUD Syamrabu Bangkalan Buruk, Begini Kata Kades Banyoneng Dajah

Tampak tempat administrasi jalur mandiri maupun BPJS Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syarifah Ambami Rato Ebu (Syamrabu) Kabupaten Bangkalan, saat melayani pasien, (Sumber Foto: Kholilullah).

Bangkalan – Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syarifah Ambami Rato Ebu (Syamrabu) Bangkalan, Madura kembali dikeluhkan oleh pihak keluarga pasien karena tindakan pegawainya dinilai membeda-bedakan pelayanan antara pasien yang menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan pasien mandiri atau umum, Jumat, (29/06/2022).

Menurut H. Hadiri, Kepala Desa Banyoneng Dajah yang tak lain adalah merupakan menantu pasien atas nama Amsuna dari Dsn. Nangger, Ds. Bangsereh, Kec. Sepuluh yang mengalami penyakit Ginjal melalui media ini mengatakan, bahwa pelayanan yang pelayanan yang diberikan oleh pihak rumah sakit RSUD Syamrabu buruk. Bahkan, pihaknya menyebutkan ada diskriminasi pelayanan sangat segnifikan antara pasien umum dan BPJS.

Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan pada Hari Jumat tanggal 26 Juli 2022, Amsuna pasien yang beralamat Desa Bangsereh Kecamatan Sepuluh tesebut masuk ke RSUD Syamrabu diruangan Irna B No. 54 menggunakan jalur BPJS Faskes tingkat pertama, dengan keluhan penyakit ginjal.

Kemudian, lanjut H. Hadiri pada tanggal 29 Juli 2022 pasien disuruh pulang dengan kondisi yang masih sakit oleh pihak RSUD Syamrabu. Padahal pada saat itu pasien atas nama Amsuna masih sakit parah dan tidak seharusnya pulang, tetapi pihak rumah sakit memaksa untuk pulang karena dianggap sudah sembuh.

Lalu, pihaknya mengaku kebingungan saat pihak RSUD memulangkan pasien yang kondisi kesehatannya masih dinilai perlu perawatan serius di RSUD Syamrabu Bangkalan. Dirinya mengaku sempat berpikir apa karena pasien biaya perawatannya menggunakan BPJS Faskes tingkat pertama.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca