Sistem pemilu proporsional terbuka ini, menurut Benny K. Harman, Anggota Komisi III DPR RI dari Dapil NTT 1 (satu) ini, adalah sistem pemilu yang menghargai kedaulatan rakyat.
Menurut Benny K. Harman, terkait gugatan perubahan sistem pemilu ke MK, sikap presiden hanya diam saja. Benny menafsirkan sikap ini menunjukkan sikap mendukung perubahan sistem pemilu proporsjonal tertutup. Hanya caranya tidak dengan mengubah UU Pemilu, melainkan dengan meminjam tangan MK.
“Apa sikap presiden? Diam? Saya merasa Presiden Jokowi juga dukung sistem tertutup. Hanya caranya tdk dgn mengubah UU Pemilu melainkan dgn meminjam tangan MK,” potongan tweet Benny.
Lalu, apakah bisa mendikte MK? Benny K. Harman tidak memberikan jawaban terkait hal itu. Dia mempersilahkan publik menilai sendiri. Tapi dia menduga bahwa ada tangan tak kelihatan yang tentu bermain. Namun demikian, menurutnya, rakyat Indonesia sudah semakin pintar, sehingga bisa memonitor hal itu.
“Apakah MK bisa didikte? Hmmm, isi sendiri. Tangan tak kelihatan tentu bermain. Tapi rakyat kita kan sudah makin pintar. #RakyatMknitor#,” pungkas potongan tweet Benny.
