“Kami ingin dokumen RPJMD ini menjadi cerminan dari suara masyarakat. Karena itu, partisipasi yang inklusif dan masukan yang konstruktif sangat kami harapkan,” imbuhnya.
Musrenbang RPJMD kali ini diikuti oleh beragam elemen, mulai dari kepala OPD, instansi vertikal, BUMD-BUMN, akademisi, tokoh agama, LSM, organisasi profesi, hingga insan pers dan mahasiswa.
Seluruh hasil pembahasan dalam forum tersebut akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan, yang nantinya dijadikan dasar untuk penyempurnaan draf akhir RPJMD Kabupaten Sumenep 2025–2029.
“Proses Musrenbang RPJMD ini sudah kami mulai sejak Februari dan akan kami rampungkan paling lambat awal Agustus 2025,” tutup Arif Firmanto.
