Naskah Akademik dan Draf RUU Perampasan Aset Belum Dikirim Pemerintah ke DPR

Madurapers
Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) (Dok. Madurapers, 2023).

Asrul meyakini, jika disahkan, RUU Perampasan Aset akan memberikan landasan hukum yang lebih baik dalam penegakan hukum. Namun, dia mengingatkan, pada akhirnya semua akan tergantung juga pada budaya penegakan hukum karena selama ini penegakan hukum masih tebang pilih.

Untuk itu Asrul juga meminta pemerintah untuk aktif dalam melakukan lobi dan musyawarah. Dia tidak ingin pemerintah seakan lepas tangan dan menyerahkan upaya pengesahan RUU Perampasan Aset hanya kepada DPR.

“Kita pertemukan semua sudut pandang dan kepentingan sehingga hal yang dikhawatirkan bisa kita pecahkan bersama,” jelasnya.

Di sisi lain, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso menyebut partainya sudah mendelegasikan setiap kebijakan legislasi kepada fraksi di DPR RI.

Santoso pun turut berharap RUU ini bisa segera disahkan demi pemberantasan korupsi yang lebih baik. Terutama dalam proses penyitaan harta hasil pencucian uang yang kerap dilakukan oleh koruptor.