Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 untuk menekankan efisiensi Belanja Negara. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap keterbatasan pendapatan negara yang berbanding terbalik dengan meningkatnya kebutuhan Belanja Negara.
Madurapers
Berita Terbaru
Menkeu Ajak Lembaga Keuangan Dukung Program MBG untuk Anak-anak Indonesia
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga mengajak lembaga keuangan, khususnya perbankan, untuk turut andil dalam mendukung program MBG. Menurutnya, dukungan lembaga keuangan sangat penting untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilan program tersebut.
BUMD Perumda BPR Bangkalan Akui tak Maksimal, Meski Miliki Rp7,4 Miliar Penyertaan Modal
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bangkalan merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Bank ini memiliki fungsi utama menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat dalam bentuk tabungan, deposito, dan kredit untuk pengembangan ekonomi loka
Bersama FPUM, HMP PPKn STKIP PGRI Sumenep Bedah Buku Inovasi Pengawasan Pemilu
Himpunan Mahasiswa Prodi (HMP) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) STKIP PGRI Sumenep menggelar event Bedah Buku bersama Forum Ulama Perempuan Madura (FPUM) pada Kamis (30/01/2025)
Tugu Keris Sumenep Raih Rekor MURI, Simbol Kejayaan Budaya Madura
Lebih dari sekadar monumen, Tugu Keris juga dirancang untuk menjadi pusat kegiatan seni dan budaya. Berbagai pagelaran seperti tarian tradisional dan musik Tongtong diharapkan dapat memanfaatkan area ini sebagai panggung ekspresi budaya khas Sumenep.
Efisiensi Anggaran 2025: Strategi dan Prediksi Dampaknya
Defisit anggaran tahun 2025 awalnya diproyeksikan sebesar Rp616,20 triliun berdasarkan UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN. Namun, setelah kebijakan efisiensi dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 diterapkan, defisit turun menjadi Rp309,51 triliun.
Defisit APBN 2025 Membengkak, Pemerintah Lakukan Efisiensi, Ekonom Beri Peringatan
Defisit dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 diproyeksikan mencapai Rp616,20 triliun, naik Rp93,37 triliun atau 17,87 persen dari defisit tahun 2024 yang sebesar Rp522,83 triliun. Peningkatan ini mencerminkan kebutuhan pembiayaan anggaran yang semakin besar untuk menutup defisit fiskal yang terus melebar.
Dana Desa 2025: Strategi Efektivitas dan Tantangan Implementasi
Pemerintah Indonesia mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp71 triliun untuk tahun 2025. Dana ini akan didistribusikan ke 75.259 desa di seluruh Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024.
Kenaikan Belanja Daerah Surabaya Tahun 2025, Efektifkah?
Kenaikan Belanja Daerah Pemkot Surabaya dari Rp10,98 triliun pada 2024 menjadi Rp12,35 triliun pada 2025 menunjukkan lonjakan 12,5 persen. Lonjakan ini tentu menurut regulasi menuntut pertanggungjawaban terhadap efektivitas alokasi anggaran tersebut
Dana Desa Jawa Tengah 2025: Kebumen Terima Alokasi Tertinggi, Kudus Terendah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menerima alokasi Dana Desa 2025 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 yang ditetapkan dalam UU Nomor 62 Tahun 2024.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
