Pragaan Sumenep, Terbanyak Penduduknya Jadi Pengemis

Data Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) pada Tahun 2020. (Sumber Foto: Arsip Dinsos Sumenep)

Sumenep – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyebutkan keberadaan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) pada Tahun 2020 kemaren, tertinggi berasal dari Kecamatan Pragaan.

Informasi yang dihimpun oleh jurnalis madurapers.com, berdasarkan data dari Dinsos setempat, terdapat 28 Gepeng yang sudah dilakukan rehabilitasi pada tahun 2020 kemaren.

Angka Gepeng terbanyak berasal dari Kecamatan Pragaan sebanyak 11 orang. Sedangkan terbanyak kedua berasal dari Kecamatan Kota Sumenep, yakni 6 orang.

Kemudian, Kecamatan Lenteng dan Kecamatan Nonggunong yang masing-masing terdapat 3 orang. Lalu, Kecamatan Manding ada 2 orang. Kecamatan Ambunten, Kecamatan Gapura, dan Kecamatan Kalianget, masing-masing ada 1 orang dari kecamatan tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial, Fajarisman mengatakan, Gepeng merupakan tuna sosial yang menjadi salah satu problematika yang di Kabupaten Sumenep yang hingga kini belum terselesaikan.

“Persoalan Gepeng di Sumenep memang menjadi masalah kami. Bukan hanya Sumenep, tapi juga secara nasional,” kata Fajarisman kepada media ini, Jumat (24/12/21).

Pihaknya mengaku, jumlah Gepeng yang direhabilitasi berkurang dari tahun sebelumnya. Pasalnya, pada tahun 2019, jumlah Gepeng terdapat 85 orang, sedangkan peda tahun 2020 hanya terdapat 28 orang.

Menurunnya angka Gepeng di Sumenep, menurut Fajarisman karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama pendemi Covid-19 melanda Sumenep.

“Alhamdulillah, untuk beberapa tahun kemaren memang ada penurunan. Mungkin ini dipengaruhi oleh pandemi Covid-19 yang membatasi pergerakan masyarakat,” ungkapnya.

Memang, pihaknya mengaku telah melakukan beberapa upaya bagaimana angka Gepeng menurun. Dalam upaya tersebut, Dinsos selalu bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan lembaga kemasyarakatan yang peduli terhadap sosial.

“Jadi, kita tetap bersinergi dengan Satpol-PP dalam melakukan razia Gepeng, untuk mementaskan atau mengurangi keberadaannya di Sumenep,” ungkapnya.

Bahkan, setelah selesai melakukan razia, para Gepeng diberikan pembinaan, pemahaman, dan bimbingan. Dalam hal ini, Dinsos juga menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumenep dan Mutiara Fundation.

“MUI memberikan tauziah dan diajak ke jalan yang lebih baik agar tidak mengemis. Artinya, jika mereka kembali kepada jalan agama, saya yakin mereka tidak makan mengemis. Karena agama tidak mengajari umatnya meminta-minta,” ungkapnya.

“Maraknya keberadaan Gepeng di ujung timur pulau Madura ini, secara umum disebabkan faktor ekonomi dan ada yang memang menjadi pengemis sebagai profesi,” sambungnya.

Selama tahun 2021, lanjut Fajarisman, telah melalukan razia dalam sekala besar bersama Satpol-PP sebanyak dua kali.

“Kemudian kegiatan razia lain, yang sifatnya insidental juga dilakukan dengan pihak Satpol-PP,” paparnya.

Ditanya soal angka Gepeng tahun 2021, Fajarisman mengaku masih belum melakukan rekapitulasi data. Anehnya, kepada media ini meminta untuk menunggu akhir tahun. Padahal, saat ini sudah menjelang tutup tahun 2021.