Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Aus Hidayat Nur, mengekspresikan keprihatinannya atas berbagai pelanggaran etika yang terjadi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Minggu (11/2/2024).
Belakangan, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menemukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersalah atas pelanggaran etik terkait pencalonan salah satu peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Aus menggarisbawahi pentingnya menambahkan kata “etis” ke dalam asas Pemilu yang telah ada, yaitu Luber Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, red.).
“Apakah bangsa ini ingin dibuat menjadi permisif? Hal yang terang-terangan melanggar etis, tetap dipaksakan berlaga di Pemilu. Lalu bila terpilih, berarti rakyat sudah tak peduli lagi dengan persoalan etika?” Tanya Aus dalam pernyataannya yang dikutip dari Parlementaria, Sabtu (10/2/2024).
