Pemkab Mojokerto Gelar Musrembang Anak 2023

Madurapers
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik Anak Kabupaten Mojokerto
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik Anak Kabupaten Mojokerto (Sumber: Kominfo Jatim, 2023).

“Jadi Kabupaten Mojokerto sudah MoU dengan pengadilan agama terkait dispensasi nikah, untuk tahun 2021 tercatat Pengadilan Agama menerbitkan dispensasi nikah sekitar 550 dan setelah MoU terdapat 450 dispensasi nikah yang diterbitkan. Hampir 100 persen disetujui karena hamil duluan,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati Ikfina juga memaparkan, bahwa dalam proses rancangan awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mojokerto tahun 2024, tidak lepas dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), isu strategis dari pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi Jawa Timur serta berbagai program Mandatory Spending yang sudah ditetapkan pemerintah.

Untuk mendukung hal tersebut, Bupati Ikfina juga menjelaskan beberapa isu strategis daerah Kabupaten Mojokerto pada tahun 2024.

Seperti, penghapusan kemiskinan ekstrim dan penguatan perlindungan sosial, Reformasi Birokrasi dan digitalisasi daerah, percepatan penurunan stunting, pengendalian inflasi daerah dan pemulihan ekonomi, Pilkada Serentak, dan Inovasi Daerah.

Terdapat pula peningkatan kualitas dan daya saing SDM, serta pembangunan infrastruktur dan pengurangan resiko bencana.

“Negara kita punya kebijakan dan UU perlindungan anak, dimana anak- anak harus terpenuhi haknya agar tumbuh dan berkembang dengan baik. Kita memberikan ruang, ingin anak-anak kita mengetahui bagaimana kita membuat rancangan pembangunan di Kabupaten Mojokerto. Dimulai sedini mungkin, sehingga anak-anak mempunyai pemahaman di sini. Dilibatkan secara langsung, agar kita tahu, kepentingan anak itu apa saja,” ujarnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi berharap, hasil Musrenbang Tematik Anak Kabupaten Mojokerto 2023 ini dapat meningkatkan kualitas dokumen perencanaan daerah yang akan diterapkan pada 2024 mendatang.

“Kegiatan ini bertujuan, agar isu strategis dan permasalahan pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak dalam merumuskan dan dituangkan di dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, agar dokumen yang disusun lebih berkualitas,” pungkasnya. (*)