Pengembangan Profesi 75.000 Guru Madrasah Berbasis Sistem Digital

Prosesi MoU Ditjen Pendis dan BMBPSDM terkait penggunaan sistem belajar bagi guru dan pengawas madrasah
Prosesi MoU Ditjen Pendis dan BMBPSDM terkait penggunaan sistem belajar bagi guru dan pengawas madrasah (Sumber: Kmeneg RI, 2023).

Kepala Badan BMBPSDM Prof. Suyinto usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, Penguatan Learning Manajemen Sistem dan Sistem Informasi antara Ditjen Pendis dan BMBPSDM mengatakan, bahwa kolaborasi ini penting karena semua guru madrasah yang akan mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) akan dilakukan dengan beberapa skema.

Di antaranya, lanjut Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang, dengan sistem synchronous dan asynchronous.

Asynchronous akan digunakan dengan memanfaatkan MOOC Pintar dan LMS (Learning Manajemen System) PPKB, sementara synchronous akan dilaksanakan secara tatap muka, dan blended.

MOOC Pintar sudah siap digunakan untuk mendukung program ini. Pelatihan terakhir kita yang menggunakan MOOC Pintar diikuti dua puluh ribu peserta.

Jadi berapa saja target sasaran PPKB, insya Allah MOOC Pintar siap,” tukas Suyitno.

Kepala Subdit Bina GTK MA/MAK Dr. Anis Masykur menambahi, bahwa saat ini terdapat 3.589 pengawas madrasah yang menjadi sasaran pada pelatihan yang dilaksanakan secara blended.

“Semuanya itu tadi harus dilatih materi IKM (implementasi kurikulum merdeka-red) dan Moderasi Beragama,” terang Anis.

Karenanya, lanjut Suyitno, pemanfaatan MOOC Pintar untuk PPKB guru madrasah ini dijalankan sesuai target yang dibutuhkan masyarakat.

“Semua harus dikerjakan sesuai dengan target, tidak boleh tanpa target. Juga harus disesuaikan dengan kebutuhan publik. Benar tidak yang kita kerjakan dibutuhkan masyarakat,” pintanya.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca