Budaya  

Permudah Pecinta Pusaka, Disbudporapar Sumenep Sediakan Platform Izin Pusaka

Madurapers
Kepala Disbudporapar Sumenep, Mohammad Iksan, menunjukkan keris buatan perajin Desa Aengtongtong, Kecamatan Saronggi
Kepala Disbudporapar Sumenep, Mohammad Iksan, menunjukkan keris buatan perajin Desa Aengtongtong, Kecamatan Saronggi (Sumber Foto: Disbudporapar Sumenep, 2024).

Sumenep – Permudah pecinta pusaka, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep menyiapkan peluncurkan platform izin pusaka.

Kepala Disbudporapar Sumenep, Moh. Iksan, menjelaskan bahwa inovasi terbaru yang sedang dirilis adalah platform digital khusus bagi para pecinta pusaka yang ingin mengajukan izin pusakanya.

“Saat ini kami sedang mempersiapkan platform digital yang dikhususkan untuk pengajuan izin pusaka seperti keris, tombak, dan pusaka lainnya,” katanya, Minggu (17/06/2023) kemarin.

Namun, Iksan menjelaskan bahwa pembuatan aplikasi tersebut saat ini dihentikan sementara waktu karena ada larangan dari Presiden RI, Joko Widodo.

“Untuk pengurusan izin pusaka, karena sudah ada arahan dari Bapak Presiden bahwa sekarang tidak boleh bikin aplikasi, padahal kami sudah mempersiapkannya,” kata Iksan.