Menurutnya, pelaku berhasil diamankan Polres Sumenep di Jl. Meranggi Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota Sumenep, pada Jumat (21/1/22) kemaren.
Diketahui, tersangka adalah merupakan laki-laki paruh baya berinisial N (50), warga Kecamatan Kota Sumenep. Yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan.
“Setiap hari, N (50) memang bekerja sebagai kuli. Kecuali hari Jumat karena libur kerja. Pada waktu libur kerja, tersangka melakukan aksi yang tak pantas itu,” jelasnya.
Saat beraksi, lanjut Widi, pelaku memperlihatkan alat kelaminnya di depan pagar sekolah. Sesekali tindakan tak pantas itu dilakukan sambil menaiki motor.
“Adapun motif perbuatan yang amora itu, tak lain dikarenakan alat kelamin sudah lama tidak berfungsi,” ungkapnya.
Atas perbuatannya itu, N (50) dibekuk oleh Polres Sumenep guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
