Sikap bungkam Kapolsek tersebut semakin memunculkan tanda tanya publik dan memperkuat dugaan adanya masalah dalam penanganan kasus ini.
“Kalau dibiarkan terus, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap aparat. Harus ada tindakan nyata, bukan sekadar razia sesaat,” tegas seorang pemuda masyarakat Kedungdung, menyuarakan kekecewaan publik.
Menanggapi keresahan masyarakat dan tudingan pembiaran, Kapolres Sampang, AKBP Hartono, menyatakan bahwa penindakan yang dilakukan selama ini bukanlah formalitas.
“Kalau formalitas, kok sampai gelanggangnya dibakar. Mestinya kalau cuma pura-pura, ya tidak perlu dibakar biar mainnya bisa lanjut lagi,” ujarnya, menepis tudingan tersebut.
Namun, hingga berita ini dipublikasikan, arena sabung ayam di Desa Batoporo Barat dilaporkan masih beroperasi.
Kondisi ini mendesak aparat kepolisian setempat untuk segera bertindak tegas dan komprehensif sebelum situasi semakin memanas dan menimbulkan keresahan yang lebih luas di tengah masyarakat.
Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum menjadi taruhan utama dalam penanganan kegiatan perjudian sabung ayam tersebut.
