Polisi Tembak Mati, GMNI Sumenep Desak Kapolres Berikan Sanksi

Madurapers
Sejumlah aktivis GMNI Sumenep saat menggelar aksi demonstrasi beberapa waktu lalu. (Sumber Foto: Istimewa).
Sejumlah aktivis GMNI Sumenep saat menggelar aksi demonstrasi beberapa waktu lalu. (Sumber Foto: Istimewa).

“Tindakan tersebut justru tidak dibenarkan, mengingat bahwa hukum di negara ini menganut asas praduga tak bersalah, apalagi pihak keluarga pria yang ditembak itu mengatakan bahwa dia memiliki gangguan mental alias stres,” ungkapnya.

“Ini mengarah ke pembunuhan sudah, karena oknum polisi tersebut melakukan penembakan melebihi prosedur sehingga menghilangkan nyawa seseorang,” sambungnya.

Untuk itu, pihaknya mendesak Kapolres Sumenep bertanggungjawab atas insiden tersebut serta memberikan klarifikasi resmi kepada masyarakat luas.

“Kapolres harus mengevaluasi dalam bentuk sanksi atas kinerja anggotanya dalam mengatasi kriminalitas. Sehingga tidak membabi buta dan menjatuhkan nama baik Polres Sumenep,” harapnya.

Terpisah, Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya melalui Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas menyampaikan, sejauh ini pihaknya telah melakukan investigasi mengenai insiden penembakan viral tersebut.

“Kalau masalah tembakan keseluruhan, ada beberapa kali, itu disesuaikan dengan kondisi di lapangan, cuma hitungannya masih kita dalami karena terdiri dari beberapa petugas,” katanya.

Ditanya soal jenis peluru, mantan Kapolsek Kota itu enggan menyebut jenis peluru yang menembus dada kiri Herman. Hal ini dinyatakan Widiarti bahwa telah masuk ranah penyidik.

“Propam Polres Sumenep masih akan melakukan investigasi kejanggalan penembakan dan tewasnya Herman,” tegas Widi.

Dirinya menambahkan, terkait dugaan pelanggaran akibat menjatuhkan tembakan bertubi-tubi ke tubuh terduga begal hingga jumlah peluru yang dilepaskan sudah didalami oleh bagian Propam Polres Sumenep. “Jadi kita masih dalami itu, sedang didalami Propam, semua ada prosedurnya,” pungkasnya.