Polres Sumenep Ungkap Pelaku Pembakaran Kayu di Kantor MWCNU Lenteng

Konferensi pers Polres Sumenep penangkapan pelaku pembakaran kayu bangunan properti milik MWC NU Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep (Sumber foto: Tribratanews, 2023).
Konferensi pers Polres Sumenep penangkapan pelaku pembakaran kayu bangunan properti milik MWC NU Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep (Sumber foto: Tribratanews, 2023).

Sumenep – Polres Sumenep akhirnya berhasil mengungkap kasus pembakaran kayu bangunan properti milik MWC NU Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep, yang terjadi pada tanggal 23 April 2023 dan tanggal 05 Mei 2023, Sabtu (13/5/2023).

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, ,S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan terduga pelaku pembakaran tersebut.

Tim Labfor Polda Jatim dan Ditreskrimum Polda Jatim yang dipimpin Kasubdit Jatanras AKBP Lintar Mahardhono.,S.H., S.I.K., M.I.K., bersama Kasat Reskrim AKP Irwan Nugraha, S.H., memback up operasi ini.

“Pelaku atas nama S, (51) warga Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep,” ujar AKBP Edo, Jumat (12/5/2023).

Kini terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intesif pihak Kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Penyidik Polres Sumenep juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, untuk melengkapi berkas perkara nantinya.

Sementara itu modus operandi pelaku, kata Kapolres Sumenep, adalah merasa jengkel karena MWC NU Kecamatan Lenteng mengurug halaman depan sisi timur dengan tanah yang menutupi jalan Dusun Tambak dan saluran irigasi.

Sehingga, bila hujan terjadi banjir dan ia (S si pelaku, red.) sudah mengingatkan berulang-ulang, tapi tetap tidak segera membersihkan. Sehingga mengganggu kegiatan S dan warga sekitar dalam beraktivitas.

“Karena jengkel, maka pelaku melakukan pembakaran dengan menggunakan ban sepeda motor bekas kemudian diisi kain/kertas, bensin, dan oli bekas,”ujar Akbp Edo.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca