Sehubungan dengan hal tersebut, Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Lamudji mengatakan, bahwa pos pantau itu sengaja tidak dicabut karena penerapan PPKM belum berakhir. Jadi ditakutkan Kabupaten Sumenep masuk pada level 4 lagi, sehingga nantinya tidak repot untuk mempersiapkan pos kembali.
“Sementara ini belum ada penyekatan, dan pos itu memang belum dicabut karena kami masih menunggu informasi lebih aman,” katanya saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan teleponnya.
Soal keluhan pengguna jalan yang merasa terganggu dengan keberadaan pos penyekatan itu, menurutnya tidak jadi masalah alias tidak membahayakan.
“Sepertinya tidak,” singkatnya.
