Surabaya – Presiden Jokowi sudah menstop kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 30 Desember 2022, Selasa (3/1/2023).
Menanggapi keputusan tersebut, dilansir dari website Kemendagri, Gubernur Jatim, Khofifah, juga turut mendukung kebijakan tersebut dan menjelaskan relevansinya dengan situasi COVID-19 di Jatim.
“Pada akhir tahun 2022 kemarin Bapak Presiden RI telah mencabut PPKM, saya rasa ini momentum yang tepat karena dalam 10 bulan terakhir indikator epidemiologis menunjukkan bahwa Indonesia bisa mengendalikan COVID-19. Angka BOR, positivity rate, angka kematian, semuanya di bawah standar WHO’’, ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi.
Khofifah juga membeberkan situasi COVID-19 di Jatim yang telah selaras dengan upaya pencabutan PPKM ini.
“Jawa Timur insyaAllah sudah sangat siap dalam melepas PPKM ini, berdasarkan indikator epidemiologis seluruh kabuptan dan kota di Jawa Timur telah berhasil mempertahankan level 1 selama 6 bulan berturut turut.
Bahkan per kemarin, Senen (2/1) positivity rate Jatim tercatat 2.18% dan BOR tercatat 3.78%. Angka-angka ini juga semuanya di bawah standar WHO, bahkan angka ini lebih baik dari rata – rata Nasional, dimana berdasarkan website kemenkes posivity rate nasional 2.68% dan BOR 4.31%,” tambah Gubernur Jatim.
Khofifah berharap langkah pencabutan PPKM berdampak positif ke berbagai sektor, terutama ekonomi dan pendidikan. Dia berharap kondisi ekonomi Jawa Timur pada tahun 2023 lebih baik.