Resto Apoeng Kheta Sumenep Kembali Dijadikan Tempat Pesta Sabu-Sabu

Pesta Sabu-sabu
Warid (43) Mantan Kades Sera Tengah dan Raudhatul Jannatin (27), warga Desa Sera Timur, saat diamanatkan pihak Polres Sumenep, Senin 20/09/2021. (Humas Polres Sumenep)

Sumenep – Mantan Kepala Desa (Kades) Sera Tengah, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, terciduk polisi sedang berpesta sabu-sabu (SS) dengan seorang gadis cantik.

Mantan Kades bernama Warid (43) ini diketahui sedang menghisap narkoba jenis SS Warid (43) Mantan Kades Sera Tengah dan Raudhatul Jannatin (27), warga Desa Sera Timur, saat diamanatkan pihak Polres Sumenep, Senin 20/09/2021. (Humas Polres Sumenep) di dalam kamar Resto Apoeng Kheta, Desa Saronggi,  Kecamatan Saronggi, Sumenep, pada hari Senin (20/09/2021).

Adapun gadis cantik yang sedang berpesta SS dengannya adalah Raudhatul Jannatin (27), warga Desa Sera Timur, Kecamatan Bluto, Sumenep.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, melalui rilisnya menerangkan bahwa pihak kepolisian mendapat laporan dari warga terkait adanya transaksi narkoba jenis SS di lokasi tersebut.

“Kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan secara intensif kegiatan ditempat tersebut,” ungkap Widiarti, Senin (20/09/2021).

Pasca mendapat laporan itu, pihaknya juga memperoleh informasi A1 bahwa di Resto yang terletak di tepi sungai ini akan ada pesta narkotika jenis SS, sehingga pihak kepolisian melakukan penggerebekan secara sigap.

Kata Widi, berdasarkan hasil penggeledahan terdapat barang bukti (BB) berupa 1 kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis SS seberat ± 0,28 gram, beserta alat hisap. BB ini ditemukan di lantai sebuah kamar yang ditempati terlapor.

“Setelah ditunjukkan, terlapor mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya. Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca