Satpol PP Sumenep dan Bea Cukai Madura Catat 104 Rokok Ilegal

Madurapers
Ratusan rokok ilegal
Keterangan Foto: Ratusan rokok ilegal yang dilakukan pencatatan oleh Satpol PP dan Bea Cukai Madura di sejumlah toko. (Sumber Foto: Istimewa).

Dalam operasi tersebut, tim menyisir toko-toko serta distributor yang sebelumnya diketahui menjual rokok ilegal.

Selanjutnya, tim gabungan penghimpun data peredaran rokok ilegal tersebut akan melaporkan hasil penyidikan ke bea cukai melalui aplikasi Siroleg (Sistem Rokok Ilegal).

“Siroleg itu adalah aplikasi yang disediakan oleh bea cukai. Nama tokonya, foto jenis rokoknya itu dimasukkan dalam Siroleg termasuk GPS, titik koordinatnya,” jelasnya.

Tim gabungan yang ikut melakukan inventarisasi dan investigasi lapangan terdiri dari, Satpol PP, Bagian Perekonomian, Dinas UKM dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bagian Hukum dan unsur lainnya.

Selain itu, tim gabungan pemberantasan peredaran rokok ilegal itu juga melakukan operasi ke jasa pengiriman swasta (JNE, J&T, Si Cepat dll.) atau BUMN (Kantor Post).

“Kemudian ke pelabuhan seperti di Kalianget, penyebarangan ke Talango dan Sapudi termasuk ke pulau-pulau lainnya juga. Selain itu, kami juga menyisir ke terminal,” pungkasnya.