“Kami masih trauma dengan sumur migas di lepas pantai Macajah, alat tangkap nelayan kami banyak yang menjadi korban dan tidak ada tanggup jawab dari pihak Pertamina,” ungkapnya, Selasa, (12/10/2021).
Sementara, Tofan Nufade salah satu tokoh yang mendampingi nelayan merespon adanya informasi yang beredar. Menurutnya, kekhawatiran para nelayan membuatnya tegas dalam melakukan pelaporan ke Kementerian ESDM, “Kami sadar bahwa pengelolaan migas ini adalah amanah UUD, tapi negara tidak boleh mengabaikan dan mengorbankan hak-hak nelayan”.
“Kami akan segera berkirim surat ke Kementerian ESDM, Pertamina Pusat dan SKK Migas Pusat” pungkasnya.
