Tiga Bulan Berlalu, Pelaku Pencabulan di Robatal Masih Bebas, Polres Sampang Dituding Lalai

Admin
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, diwawancara awak media di Mapolres setempat
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, diwawancara awak media di Mapolres setempat, (FOTO: Lilik/Madurapers, 2025).

Ia menyebut sikap aparat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang mengamanatkan penanganan cepat, transparan, dan berpihak pada korban.

“Kalau memang serius, menangkap pelaku tidak sulit. Polri punya perangkat intelijen lengkap. Tapi mengapa pelaku masih bebas? Ini menunjukkan ketidakseriusan,” sindirnya.

Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Hartono, menyatakan pelaku telah ditetapkan sebagai DPO dan saat ini tengah diburu oleh jajaran kepolisian.

“Pelaku terus berpindah tempat, itu yang membuat penangkapan sedikit terkendala. Kami tetap berupaya maksimal,” ujarnya di Mapolres Sampang, Rabu (29/10/2025).

Hartono juga meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi terkait keberadaan Basir. Ia menjanjikan penghargaan bagi siapa pun yang membantu penangkapan pelaku melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Sampang di nomor 0856-9477-8740.

Namun, hingga kini masyarakat menilai penanganan kasus tersebut hanya berhenti pada janji dan imbauan. Sementara keadilan bagi korban dan keluarganya masih tertahan di ruang sunyi penantian hukum.