Wacana Amandemen Ke-5 UUD 1945 Masih Dikaji MPR RI

Redaksi
Wacana Amandemen Ke-5 UUD 1945 Masih Dikaji MPR RI
Foto Ilustrasi Wacana Amandemen Ke-5 UUD 1945

Sinergis Ahmad Basarah, Syarief Hasan Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat di akun resmi twitter MPR RI mengatakan bahwa MPR belum memutuskan apapun terkait amandemen UUD 1945.

“Kabar terbaru yang bisa saya sampaikan sesuai dengan hasil Rapat Pimpinan MPR terakhir adalah, MPR masih akan terus melakukan kajian secara mendalam karena banyak aspek yang harus dipertimbangkan,” ujarnya, Senin (6/9/2021).

“Ketelitian dalam melakukan kajian perlu diperhatikan. Sebab, MPR sangat memahami bahwa wacana ini jika terwujud, akan sangat besar manfaatnya untuk bangsa. Jadi intinya, karena PPHN ini untuk rakyat, maka dibutuhkan konsentrasi dalam menyikapi dan mengelolanya,” tambahnya.

Setelah kajian ini, kesepakatan Pimpinan MPR selanjutnya adalah melakukan sosialisasi dengan maksud mendapatkan respon balik dari rakyat. Untuk itu, dia berharap agar rakyat mendukung langkah-langkah MPR.

“Kami di MPR akan berusaha semaksimal mungkin agar apapun hasil kajian dan keputusannya berdampak baik untuk semua,” tegasnya.