“Sayang mas motor saya kalah cepat dengan punya pelaku. Plat nomor motor pelaku juga saya tidak tahu. Namanya saja spontan mas, yang saya pikirkan waktu itu hanya mengejar pelaku jambret, tidak kepikiran menghafal plat nomor motor pelaku,” ujar Setiawan.
Polsek Sawahan yang mendapat informasi kejadian jambret di Jalan Arjuna langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menyarankan korban Rifka untuk membuat laporan polisi.
Anggota Polsek Sawahan yang berada di TKP penjambretan juga sempat bertanya mengenai ciri – ciri pelaku kepada korban Rifka.
Kapolsek Sawahan Kompol Risky Fardian sewaktu dikonfirmasi madurapers.com, Senin (24/1/2022) siang membenarkan korban penjambretan Rivka sudah membuat laporan ke Polsek Sawahan.
Risky, panggilan karib dari perwira menengah Polri dengan satu melati di pundak ini, menjelaskan pihaknya masih melakukan lidik (penyelidikan, red) dan mendalami kejadian penjambretan tersebut.
“Himbauan kepada masyarakat tentunya pada jam-jam rawan pagi agar berhati-hati untuk berkendara sendirian dan membawa barang berharga yang terlihat kasat mata mengundang kesempatan pelaku kejahatan. Kita akan selidiki dan sampai tertangkap. Mohon doanya,” pintanya.
