Sampang – Diduga kelima orang sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu di tambak udang yang terletak di Dusun Jablung, Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jum’at (10/09/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan Madurapers, bahwa jajaran Polsek Banyuates berhasil meringkus lima orang berinisial BE, DYT, ZI, AD dan OBR pada Rabu (08/09/2021) malam. Dari kelima orang tersebut, tiga terduga memakai narkoba dan sudah diserahkan ke pihak Polres Sampang, dua orang masih dalam proses pemeriksaan oleh Polsek Banyuates.
Salah satu warga berinisial S, yang dekat dengan lokasi tambak, membenarkan aksi penangkapan tersebut.
“Betul mas, ada lima orang yang ditangkap. Namun, hanya tiga yang yang diserahkan ke Polres Sampang. Sedangkan dua orang berinisial AD dan OBR sudah tidak ditahan lagi sama Polsek Banyuates,” tuturnya.
“Mungkin mereka berdua tidak terbukti memakai narkoba. Keduanya hanya bekerja di lokasi tambak udang vaname tersebut,” tambahnya.
Sedangkan Kapolsek Banyuates, AKP Galih S.I.K, MA juga membenarkan atas penangkapan terduga pemakai narkoba tersebut.
“Benar, untuk lebih jelasnya silahkan nunggu pers rilis dari Kapolres Sampang atau hubungi langsung Humas Polres Sampang,” singkatnya.
Sementara itu Iptu Sunarno, Kasi Humas Polres Sampang saat dihubungi melalui pesan aplikasi whatsAppnya mengatakan “mohon waktu, saya masih koordinasi dengan Kasat Narkoba mas,” tandasnya.