Pamekasan – Sembilan Kepala Desa di Kecamatan Pasean Kebupaten Pamekasan melakukan aktivasi serentak tanda tangan elektronik, Kamis (2/2/2023).
Kegiatan itu dilaksanakan pada acara “Fasilitasi aktivasi Tanda Tangan Elektronik Kepala Desa se Kecamatan Pasean pada Selasa, 31 Januari 2023.
Hadir dalam kegaiatan tersebut Bidang Persandian dan Keamanan Informasi beserta Bidang Aptika Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pamekasan.
Camat Pasean Dwi Norkholis Ikhwan, dalam sambutannya dihadapan seluruh Kepala Desa Se Kecamatan Pasean, menyampaikan bahwa di era digital ini sudah saatnya kita semua mengikuti perkembangan agar tidak ketinggalan.
Oleh karena itu dalam rangka mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Kecamatan Pasean dan seluruh Pemerintah Desa di Wilayah Kecamatan Pasean berkomitmen akan melakukan transformasi digital melallui Aplikasi SIMADES.
Dalam Aplikasi ini akan menerapkan tanda tangan elektronik bagi seluruh Kepala Desa. Dengan diterapkannya aplikasi ini nantinya ke depan diharapkan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat dan efisien serta dapat mengurangi penggunaan kertas/paperless.
Abdul Hamid Riadi, dalam arahannya menyampaikan bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika Pamekasan selaku dinas yang ditunjuk oleh Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) sebagai otoritas pendaftaran sertifikat elektronik sangat mengapresiasi dan mendukung langkah cepat yang dilakukan oleh Kecamatan Pasean.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pamekasan memberikan sedikit pandangan tentang seluk beluk manfaat dan penggunaan tanda tangan elektronik.
Setelah itu ia membantu melakukan aktivasi serentak tanda tangan elektronik bagi 9 (Sembilan) Kepala Desa di wilayah Kecamatan Pasean.