Asmindo Surati Kepala Biro Perekonomian Pemprov Jatim Gegara Anggotanya Dikunjungi Polisi

Surat Ketua Asmindo Komda Jatim kepada Kepala Biro Perekonomian Pemprov Jatim tanggal 22 November 2021 (Sumber Foto : Fajar Yudha Wardhana)

Surabaya – Ketua Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) Komisariat Daerah Jawa Timur (Komda Jatim), Lim Laurentius bersurat kepada Kepala Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Jawa Timur tanggal 22 November 2021, perihal kunjungan petugas Polda Jatim, Polres, Polsek dan perizinan B3 (Bahan Berbahaya Beracun).

Isi surat dari Asmindo Komda Jatim tersebut menyampaikan bahwa perusahan – perusahan Anggota Asmindo Komda Jatim mendapat kunjungan dari instansi Polda Jatim, Polres Polres di Jatim dan Polsek yang menanyakan tentang dokumen legalitas usaha seperti, SIUP/NIB, IUI, Izin Primer, Akta Pendirian, NPWP, UKL – UPL, Kartu penerbit nota angkut, nota angkutan 3 bulan terakhir, PEB, Invoice ekspor periode September – November 2021, Izin pemanfaatan air, Izin stasiun radio (HT), izin boiler, forklif dan genset, izin yang berhubungan dengan limbah B3.

“Kami mohon petunjuk dan arahan dari Kepala Biro Perekonomian Perekonomian Pemprov Jatim,” demikian bunyi penutup surat dari Asmindo Komda Jatim itu.

Surat Asmindo Komda Jatim itu juga ditembuskan kepada Kementerian, Dinas terkait hingga Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Provinsi Jatim.

Wartawan madurapers.com, Senin (13/12/2021) berupaya konfirmasi kepada Kepala Biro Perekonomian Pemprov Jatim Ir. Tiat Suwardi, M.Si terkait surat dari Asmindo Komda Jatim tersebut. Namun sayangnya, Kabiro Perekonomian Pemprov Jatim belum bisa dikonfirmasi.

“Mohon maaf mas, Ibu Kabiro Perekonomian sedang ada acara zoom meeting. Silahkan hubungi bapak Wahyu, Kassubag disini yang menangani surat dari Asmindo ini. Seingat saya, mengenai surat dari Asmindo sudah diadakan rapat tanggal 8 Desember 2021,” ungkap Rekat, salah satu staff penerima tamu di kantor Biro Perekonomian Pemprov Jatim, Senin (13/12/2021).

Sementara itu, Wahyu salah satu Kassubag di Biro Perekonomian Pemprov Jatim seperti disebut Rekat sampai berita ini diturunkan juga belum bisa dikonfirmasi. Dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin (13/12/2021) yang bersangkutan belum menjawab, meski tertera tanda centang biru dua yang artinya pesan sudah dibaca.