
“Selain itu, pihak SPBU Shell Simo Magersari tidak pernah sosialiasi terhadap warga Kelurahan Simomulyo. Masak izin terbit baru sosialiasi,” ungkapnya kepada madurapers.com, Minggu (5/12/2021).
Sementara itu, pihak PT Shell Indonesia melalui Eva yang mengaku diberi kuasa atas pembangunan SPBU Shell Simo Magersari sampai berita ini diturunkan masih belum bisa dikonfirmasi terkait undangan hearing dari DPRD Kota Surabaya. Dihubungi melalui sambungan suara dan pesan WhatsApp , Minggu (5/12/2021) Eva belum menjawab.
