Surabaya – DPRD Surabaya memberi perhatian serius adanya protes dari beberapa warga Kelurahan Simomulyo dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kelurahan Simomulyo terkait pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Shell di Jalan Simo Magersari. Komisi C DPRD Surabaya kembali akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing , Senin (6/12/2021) pukul 12.00 WIB menindaklanjuti pengaduan warga terkait permasalahan pembangunan SPBU Shell Simo Magersari.
Pada hearing kali ini, Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono dalam suratnya juga mengundang pimpinan PT She Indonesia, Ketua LPMK Kelurahan Simomulyo dan pemilik lahan yang ditempati SPBU Shell Simo Magersari yang mana pada agenda hearing sebelumnya tidak menerima undangan.
Johny Susanto selaku pengadu, warga Jalan Simo Magersari yang rumah toko (ruko) di Jalan Simo Magersari letaknya bersebelahan dengan proyek pembangunan SPBU Shell Simo Magersari saat dikonfirmasi madurapers.com, Minggu (5/12/2021) mengaku telah menerima undangan hearing tersebut. Ia menyatakan siap hadir dalam acara hearing itu.
Hal senada juga disampaikan, Ketua LPMK Kelurahan Simomulyo Isroni. Dia mengucapkan terima kasih atas undangan dari DPRD Kota Surabaya dan berjanji akan hadir. Menurutnya, LPMK Kelurahan Simomulyo dari awal keberatan dibukanya SPBU Shell Simo Magersari sebab potensi kebakaran dan kemacetan karena berdiri di area pasar serta pemukiman padat penduduk.