“Diduga pengemudi bernama Siti Nurfaizah pada saat melaju dari timur ke arah barat kemudian berbelok ke kanan (arah utara) kurang memperhatikan arus lalulintas searah di belakang, sehingga bertabrakan dengan Mobil Pick Up L300,” jelas Widi melalui rilis keterangannya, Rabu (27/10/2021).
Akibat dari kecelakaan tersebut, Widi menyebutkan bahwa korban pengendara Sepeda Motor Honda Vario, meninggal dunia di tempat kejadian peristiwa (TKP).
“Pengemudi bernama Siti Nurfaizah meninggal dunia di TKP, serta kedua kendaraan mengalami kerusakan,” jelasnya.
Sementara kerugian materiil yang disebabkan oleh tabrakan tersebut yaitu, Sepeda Motor Honda Vario, Nopol M 5668 BU, RP 1,5 Juta. Sedangkan Mobil Pick Up L300, Nopol M 8411 WD, RP 500 ribu.
