Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, keberhasilan DPR RI menekan kenaikan biaya Ibadah Haji Tahun 2023, Kamis (16/2/2023).
Hal itu ia sampaikan ketika membacakan pidato Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2022-2023.
Keberhasilan ini, dalam laman DPR RI, menurutnya, merupakan implementasi dari komitmen DPR RI yang mengupayakan aspirasi masyarakat Indonesia terwujud nyata.
“Terkait penyelenggaraan ibadah haji, DPR RI menaruh perhatian terhadap biaya haji reguler yang mengalami peningkatan pada tahun ini. (Kami perhatikan) sangat membebani Jemaah,” tutur Dasco.
DPR RI bersama Pemerintah baru saja menyepakati biaya penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023. Dan, DPR berhasil rasionalisasi kenaikan biaya haji menjadi lebih rendah dari biaya yang diusulkan Pemerintah,” tuturnya lebih lanjut.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama mengusulkan ongkos naik haji yang dibayarkan oleh calon jemaah sebesar Rp69,19 juta, yang mana naik sebesar 70 persen.
Melalui sejumlah negosiasi yang cukup alot, DPR berhasil menekan biaya Ibadah Haji yang ditanggung calon jemaah menjadi Rp49,8 juta.
Angka tersebut dinilai setara dengan 55,3 persen dari total rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang sebesar Rp90.050.637.
Usai penetapan biaya Ibadah Haji Tahun 2023 tersebut, Politisi Fraksi Partai Gerindra itu mengingatkan Pemerintah Indonesia agar saling berkoordinasi baik antar Kementerian, lembaga, dan BUMN yang terlibat dalam setiap tahapan penyelenggaraan haji.