Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengatakan, perbedaan hari raya Idul Fitri bagi masyarakat Muslim Indonesia bukan sebuah hal baru, karena telah terjadi berulang kali, Jumat (21/4/2023).
Terlebih, perbedaan dalam Islam adalah sunnatullah dan tak mungkin dihindari sebagai hukum sosial.
“Hal yang dibutuhkan saat ini adalah sikap arif dan bijaksana terhadap perbedaan tersebut dengan saling menghormati dan menghargai atas setiap perbedaan yang ada.
Hadirnya perbedaan dengan sikap kearifan akan menghadirkan keindahan dalam kehidupan sosial,” kata Ashabul sapaan akrabnya.
Ashabul juga mengimbau, kepada seluruh umat Islam untuk kembali pada keyakinan masing-masing tanpa menganggu dan mengusik keyakinan orang lain.
“Hal yang utama adalah bagaimana nilai-nilai pendidikan dari madrasah ruhaniah Ramadhan kita bumikan pasca Ramadhan sehingga menjadi nilai karakter kebangsaan,” beber Ashabul.
Lebih lanjut, Politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengingatkan soal ajaran Islam yakni ijtihad di tengah potensi perbedaan tersebut.
