Bangkalan – Berdoa merupakan tuntunan dalam Islam. Berdoa ini merupakan unsur paling utama dalam ibadah. Nabi Muhammad s.a.w., bersabda bahwa doa itu ibadah dan berdoa dalam keadaan lapang merupakan hal mulia dalam pandangan Allah S.W.T.
Oleh karena itu, orang Islam dianjurkan untuk selalu berdoa kepada Allah S.W.T, baik dalam keadaan tekena musibah maupun dalam keadaan lapang (kondisinya makmur, sejahtera, dan sehat).
Berdoa yang dimaksud dalam hal ini adalah permohonan atau permintaan pertolongan kepada Allah S.W.T, yang dilakukan baik dalam keadaan terkena musibah maupun dalam keadaan sehat.
Namun demikian, agar doa dikabulkan oleh Allah S.W.T., kita harus memperhatikan hal-hal pokok sebelum berdoa. Hal-hal pokok tersebut yang perlu diperhatikan oleh kita diantaranya adalah tata cara, waktu, dan tempat berdoa.
Tata cara berdoa ada 4 (empat). Keempat tata cara tersebut adalah sebagai berikut: (1) menghadap kiblat, (2) membaca pujian (hamdalah), istighfar, dan shalawat, (3) dengan suara lembut dan rasa takut, dan (4) yakin akan dipenuhi oleh Allah S.W.T.
Ada 10 (sepuluh) waktu yang paling baik untuk berdoa. Kesepuluh waktu tersebut adalah sebagai berikut: (1) antara adzan dan iqamat, (2) menjelang waktu shalat dan sesudahnya, (3) waktu sepertiga malam yang terakhir, (4) sepanjang hari Jumat, (5) antara Dzuhur dan Ashar serta Ashar dan Maghrib, (6) ketika khatam membaca Al-Qur’an, (7) ketika turun hujan, (8) ketika melakukan tawaf, (9) ketika menghadapi musuh di medan perang, dan (10) dalam berdo’a sebaiknya diulang 3 (tiga) kali.
Tempat-tempat yang baik bagi kita untuk berdoa kepada Allah S.W.T., ada 6 (enam) tempat. Keenam tempat tersebut adalah sebagai berikut: (1) dilakukan di depan dan dalam ka’bah, (2) dilakukan di masjid Rasulullah s.a.w., (3) dilakukan di belakang makam Nabi Ibrahim a.s., (4) dilakukan di atas bukit Safa dan Marwah, (5) dilakukan di Arafah, Muzdalifah, Mina, dan di sisi jamarat yang tiga, dan (6) dilakukan di tempat-tempat yang mulia lainnya, seperti di masjid dan mushalla.