Jakarta – Menurut data BPS RI (Badan Pusat Statistik Republik Indonesia), di penghujung tahun 2022, inflasi Year on Year (y-on-y) di Indonesia sebesar 5,51 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 113,59, Senin (30/1/2023).
Inflasi y-on-y tertinggi, menurut BPS RI, terjadi di Kotabaru sebesar 8,65 persen dengan IHK sebesar 119,83 dan terendah terjadi di Sorong sebesar 3,26 persen dengan IHK sebesar 110,95.
Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.
Kelompok itu adalah kelompok: (1) makanan, minuman dan tembakau, (2) pakaian dan alas kaki, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga, (3) perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga, (4) kesehatan, (5) transportasi, (6) rekreasi, olahraga, dan budaya, (7) pendidikan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran, dan (8) perawatan pribadi dan jasa lainnya.
Kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,83 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,40 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 3,78 persen.
Kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 4,86 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,87 persen; kelompok transportasi sebesar 15,26 persen.
Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 3,04 persen; kelompok pendidikan sebesar 2,77 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 4,49 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,91 persen.