Sekretaris Umum MUI Sulsel Prof, Dr. K.H. Muammar Bakry Lc., M. Ag., dalam ceramahnya mengatakan, seluruh ulama sepakat bahwa tempat niat ada di dalam hati.
Namun mereka berselisih pendapat tentang hukum melafadzkan niat di lidah, apakah hukumnya sunnah, makruh atau sekedar boleh. Niatlah yang menentukan apakah amalan kita diterima atau tidak oleh Allah S.W.T.
Lebih lanjut K.H. Muammar menjelaskan jika kita berniat melakukan sesuatu karena Allah S.W.T., maka seluruh ibadah yang kita lakukan berpotensi mendapatkan pahala.
Misalnya di Bulan Ramadhan kita berniat melakukan puasa sebagaimana yang kita ucapkan, “Aku berniat melakukan puasa besok karena Allah S.W.T., “katanya dikutip dari Chanel YouTube MUI Sulsel pada program acara Hikmah Bulan Ramadan (HIBURAN), pada Sabtu (25/3/2023).
“Jika kita tidak bisa berniat setiap harinya atau lebih berhati-hati, mungkin kita bisa mengikuti pandangan ulama yang berniat puasa sebulan penuh di awal Ramadhan, sehingga tidak perlu lagi diucapkan setiap harinya di Bulan Ramadhan,” tutupnya.
Program Hikmah Bulan Ramadhan (HIBURAN) MUI Sulsel ini tayang setiap hari di Bulan Ramadhan, khusus untuk memberi pencerahan bagi umat saat menanti buka puasa. Program ini menghadirkan ulama-ulama di MUI Sulsel dengan tema yang berbeda-beda. (*)
