Komplotan Begal Motor di Penjaringan Sari Digulung Unit Reskrim Polsek Rungkut

Madurapers
Unit Reskrim Polsek Rungkut tunjukkan tiga tersangka begal motor di Penjaringan Sari beserta barang bukti dua sepeda motor milik korban yang sempat mereka rampas (Sumber Foto : Fajar Yudha Wardhana)

Surabaya – Tiga pemuda pengangguran komplotan begal motor yang beraksi di Jalan Penjaringan Sari, Minggu (23/1/2022), yakni Rosi (24), warga Jalan Brebek, Yuniawan (31), warga Jalan Panduk dan Satria (19), warga Jalan Tambak Sumur ditangkap Unit Reskrim Polsek Rungkut.

Kanit Reskrim Polsek Rungkut Iptu Djoko Soesanto, Senin (31/1/2022) menerangkan aksi begal motor berawal ketika korban melintas di jalan MERR Surabaya hendak pulang ke rumahnya di Jalan Kedung Baruk.

“Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi L 4720 AK bersenggolan dengan sepeda motor Vario dan akhirnya sama-sama terjatuh,” urai Djoko, panggilan karibnya.

Ketiga tersangka begal motor itu kata Djoko memang sedang mencari mangsa dan menemukan dua motor tabrakan sehingga mereka berpura – pura membantu sambil menuduh salah satu korban tabrakan itu adalah pelaku tabrak lari.

“Korban yang kebingungan akhirnya menurut saja saat Rosi mengancam akan membawa permasalahan tersebut ke Polsek Rungkut. Ia lantas menyuruh Yuniawan untuk segera membawa Honda Beat milik korban yang terjatuh dan menyuruh Satria menunggu di Jalan MERR bersama korban lainnya,” paparnya.

Namun, korban pemilik sepeda motor Honda Beat tersebut sambung Djoko ternyata tidak dibawa ke Polsek Rungkut, melainkan dibawa ke Jalan Penjaringan Sari depan Graha YKP.