Memasuki Momen Pilkades, Camat Sepulu Dikritik Pedas Warga

Pendopo Kecamatan Sepulu terlintas dari luar sebrang jalan (Sumber Foto : Madurapers, 2022).

Bangkalan – Memasuki tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2023 perangkat pemerintah level Kecamatan Sepulu dinilai tidak netral, khusunya di beberapa desa di Kecamatan Sepulu. Tindakan ini menjadi fenomena yang janggal di beberapa desa yang akan melaksanakan Pilkades beberapa bulan mendatang, Perilaku ini dinilai sebagan warga tempatan tidak netral dan cenderung tidak proporsional, Kamis (5/1/2023).

Netralitas ini sangat diperlukan oleh masyarakat. Harusnya pejabat tersebut perlu mengawal ketat tahapan pilkades, baik dari kecamatan, kepolisian, koramil, muspika kecamatan, dan elemen lainnya. Namun, PJ kepala desa yang menjabat di Desa Klabetan dinilai problematik oleh warga, sehingga ada gejolak antarpendukung bakal calon di desa tersebut.

Mat Ramli, salah satu warga Desa Klabetan saat di konfirmasi oleh awak media Madurapers melalui telepon seluler mengatakan, terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sepenuhnya merupakan tanggungjawab Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD). Oleh karena itu, P2KD harus bersifat netral dan bertanggungjawab dalam mensukseskan pelaksanaan Pilkades yang akan datang.

“Persoalan ini harus dipantau dan diawasi oleh muspika kecamatan. Jangan sampai instansi kecamatan juga bermain, memihak ke salah satu calon. Ini sangat berbahaya. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan nantinya,” ungkap pemuda asal Desa Klabetan itu, Kamis, (05/01/2023).

Memasuki momen politik Pilkades, lanjut Ramli, Camat Sepulu khususnya harus bijak dalam melangkah. Jangan sewenang-wenang dalam membuat kebijakan. Beberapa waktu lalu Camat Sepulu, Abdul Hadi, S.E., M.M., sekaligus Hobir, yang mana sebagai bidang pemerintahan yang melakukan kegiatan di Desa Klabetan, yang menurutnya Camat melibatkan Bakal calon Pilkades. Nah, ini sudah menunjukkan bahwa ada permainan yang dilakukan oleh pak Camat sepuluh.

“Desa Klabetan kan udah ada PJ. Kenapa harus mantan kepala desa yang turun ke lapangan. Kalau memang PJ tidak bisa dengan alasan apapun, maka seharusnya ada aparatur desa yang mewakili. Iya masak PJ baru mejabat udah sibuk, kalau tidak mampu ganti yang lain,” tandasnya.

Sementara, Camat Sepulu, Abdul Hadi, S.E., M.M., menyampaikan agar persoalan ini tidak diperpanjang, sehingga tidak terlalu mencuak keluar. Biarkan demokrasi ini berjalan dengan semestinya. Dia mengaku semuanya sudah steril dan tidak ada lagi yang perlu diperpanjang. Cukup memperkuat kepanitiaan, karena panitia sudah terbentuk.

“Saya sudah bilang ke mas Ramli mas. Jangan terlalu fokus pada PJ di Klabetan. Saya menyuruh Ramli untuk fokus terhadap saksi, karena pada dasarnya panitia sudah dibentuk, tinggal menunggu waktu pelaksanaannya saja. Lalu, Ramli fokus saja di saksinya biar tidak bercabang-cabang, ” ungkap Camat Sepulu saat di hubungi oleh awak media Madurapers.com lewat telepon seluler, Selasa, (03/01/2023).